Akibat Kebijakan Pemerintah Pusat, Mesin PLN  di Natuna Meresahkan

Akibat Kebijakan Pemerintah Pusat, Mesin PLN  di Natuna Meresahkan
Bupati Natuna ketika dijumpai di ruang kerjanya (foto:zani)

Riaukarya.com.Natuna- Daya pemakaian jaringan listrik untuk di Natuna membutuhkan daya puncak sebesar delapan mega, sementara mesin PLN jika dihidupkan semuanya sebesar dua belas mega.

Demikian dikatakan Bupati Natuna, Wan Siswandi, ketika dimintai tanggapan terkait karena sering terjadinya  permasalahan pemadaman jaringan PLN di Natuna baru-baru ini.

"Memang ada sebagian mesin yang rusak sehingga membutuhkan perawatan," ucap Siswandi, di ruang kerjanya lantai II Kantor Bupati, Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (8/5/2024).

Kata Wan Siswandi kepada Riaukarya.com, beberapa waktu kemarin pihak PLN meminta bantuan mesin milik  Pemda Natuna untuk dipinjam pakaikan kepada  PLN Ranai.

"Ya, karena Pemda ada mesin dengan kapasitas satu mega," ucap Bupati Natuna.

Kenapa mesin  PLN itu banyak yang rusak?. Wan Siswandi membeberkan, bahwa kebijakan pemerintah pusat, di Indonesia saat ini tidak boleh lagi menggunakan mesin baru karena harus menggunakan energi seperti gas dan batu bara.

"Maka dari itulah mesin-mesin di datangkan ke Natuna itu merupakan mesin sisa-sisa, salah satunya dari Batam yang sudah tidak terpakai lagi," jelas Siswandi.

Dirinya berharap kepada masyarakat Natuna, agar bisa memaklumi terkait permasalahan  PLN tersebut.

"Karena seperti itulah kenyataannya," pungkas Siswandi. 

Sampai berita ini diterbitkan media riaukarya.com, pihak PLN Ranai belum bisa memberi keterangan.(RK/zani) 

Berita Lainnya

Index